Gandeng UIN Lampung, Laksanakan Bimbingan Teknis Inklusi Kesadaran Pajak

Berita Inklusi

Gandeng UIN Lampung, Laksanakan Bimbingan Teknis Inklusi Kesadaran Pajak

Kanwil DJP (Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak) Bengkulu dan Lampung menggelar Bimbingan Teknis Inklusi Kesadaran Pajak bersama UIN (Universitas Islam Negeri) Raden Intan Lampung di Bandar Lampung (Kamis, 14/3). 

Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh enam peserta yang terdiri dari Wakil Dekan 1 Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Raden Intan, Ketua Tax Center UIN Raden Intan Lampung dan 4 (empat) dosen UIN Raden Intan Lampung yang mengajar Mata Kuliah Kewirausahaaan. Kepala Seksi Bimbingan Penyuluhan dan Pengelolaan Dokumen Juliaty Ardarina menyampaikan bahwa terdapat 5 tahapan inklusi yang akan dilakukan. Tahap pertama adalah koordinasi dan sharing session kepada pihak perguruan tinggi, tahap kedua adalah bimbingan teknis kepada tenaga pendidik, tahap ketiga adalah implementasi, tahap keempat adalah pemantauan dan tahap terakhir adalah evaluasi.  

“Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung telah melakukan Inklusi tahap 1 pada tanggal 31 Januari 2024 yang dihadiri oleh Kepala Seksi Bimbingan Penyuluhan dan Pengelolaan Dokumen, Fungsional Penyuluh Ahli Madya serta perwakilan dari pihak dosen UIN Raden Intan Lampung dengan menjelaskan latar belakang dan tujuan program Inklusi Kesadaran Pajak. Pada hari ini kita malaksanakan inklusi tahap 2 berupa bimbingan teknis,” ucap Arda saat membuka Bimbingan Teknis Inklusi Kesadaran Pajak. 

Arda menambahkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan bimbingan serta menyamakan ide, pengetahuan, dan perspektif dalam Inklusi Kesadaran Pajak sehingga tenaga pendidik dapat mengintegrasikan materi kesadaran pajak ke dalam Mata Kuliah Wajib Umum (MKWU). 

“Harapannya dengan mengimplementasikan program Inklusi Kesadaran Pajak dapat mencetak mahasiswa-mahasiwa unggul, berkarakter serta menjadi generasi yang menyadari bahwa hak dan kewajiban perpajakan merupakan salah satu bentuk cinta tanah air. Kemudian, diharapkan menjadi percontohan bagi Perguruan Tinggi lain khusus nya di wilayah Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung,” ucap Arda. 

Di akhir sesi kegiatan bimbingan teknis ini, para peserta diajak berdiskusi dan dapat bertanya untuk meningkatkan pemahaman terkait program inklusi ini guna kelancaran program Inklusi kedepannya.

 

Kontributor: Indah Ria Defika

Share on

Pajak Kita, Untuk Kita

Saluran Kontak

Telp: (+62) 21 - 525 0208 Ext.516.01

Senin - Jum'at (Hari Kerja)

Pukul 08:00 - 16.00 WIB

Main Office

Kantor Pusat

Direktorat Jenderal Pajak

Gedung Mari'e Muhammad

Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 40-42

Jakarta, 12190

Ikuti Kami