FLASH FOTO

RELAWAN PAJAK ABDIKAN DIRI BANTU PELAPORAN SPT TAHUNAN

Created: 2023-02-16 WIB
Deskripsi :

Sejak tahun 2019, DJP wajibkan Wajib Pajak untuk melakukan pelaporan SPT Tahunan melalui e-Filing. E-Filling diberlakukan untuk meringankan beban administrasi perpajakan. Selain itu, ketidakseimbangan antara jumlah Wajib Pajak yang dilayani dengan jumlah pegawai pajak, menjadikan peran relawan pajak sebagai pihak ketiga sangat dibutuhkan. 

Pada awal tahun lalu, relawan pajak di berbagai Kantor Wilayah DJP melaksanakan asistensi SPT Tahunan dengan mendampingi para Wajib Pajak untuk melaporkan perpajakannya melalui e-filling. Sebagai salah satu bentuk pengabdian masyarakat, relawan pajak sangat membantu DJP dalam mendampingi Wajib Pajak melaporkan pajaknya secara benar sekaligus mengedukasi Wajib Pajak agar patuh dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya.

PAJAK KITA, UNTUK KITA