Seperti yang kita ketahui, pada awal tahun 2022 negara kita masih dalam kondisi darurat Pandemi Covid-19. Kondisi tersebut mengharuskan kita untuk mengurangi interaksi secara langsung. Hal ini juga diterapkan oleh Kanwil DJP Kalimantan Timur dan Utara dalam melaksanakan kegiatan pelatihan bagi para Calon Relawan Pajak.
Sebelum dilantik, peserta yang sudah mendaftarkan diri untuk menjadi Relawan Pajak akan diseleksi melalui proses pelatihan. Calon Relawan Pajak yang berhak melanjutkan ke tahap penyeleksian adalah yang memenuhi sekurang-kurangnya 80% waktu pelatihan.
Kegiatan pelatihan ini dilaksanakan melalui aplikasi Zoom Meeting, baik kepada Calon Relawan Pajak Mahasiswa dan Calon Relawan Pajak Non-Mahasiswa. Meskipun dilaksanakan secara daring, tidak mengurangi antusiasme Calon Relawan Pajak. Diharapkan kegiatan pelatihan ini bisa menjadi bekal bagi para Calon Relawan Pajak dalam melaksanakan asistensi kepada para Wajib Pajak nantinya.