Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Timur dan Utara (Kaltimtara) Max Darmawan mengukuhkan secara resmi ratusan relawan pajak dalam kegiatan Pengukuhan Relawan Pajak Kanwil DJP Kaltimtara Tahun 2022 di Kota Balikpapan (Kamis, 17/02).
Tahun ini, Kanwil DJP Kaltimtara mengukuhkan sebanyak 246 relawan pajak yang berasal dari 176 mahasiswa dan 70 nonmahasiswa dari 25 perguruan tinggi yang ada di Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.
"Dengan adanya pengukuhan relawan pajak Tahun 2022 ini, saya harap teman-teman relawan pajak siap untuk menjadi agen-agen perpajakan dari DJP dalam menyampaikan informasi pajak dan membantu wajib pajak sehingga merasa dimudahkan dalam pelaksanaan kewajiban perpajakannya,” tutur Max dalam sambutannya.
Pengukuhan relawan pajak digelar secara daring sebagai upaya mencegah kerumunan di masa pandemi Covid-19. Dalam acara ini, para perwakilan dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di wilayah Kanwil DJP Kamltimtara sebagai unit kerja tujuan penugasan relawan pajak turut hadir.
Para relawan pajak mahasiswa akan mulai bertugas pada bulan Maret di sepuluh KPP dan enam KP2KP yang ada di wilayah kerja Kanwil DJP Kaltimtara. Tugas utama relawan pajak adalah memberikan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi. Adapun para relawan pajak nonmahasiswa akan melaksanakan kegiatan sosialisasi mandiri terkait kewajiban perpajakan dan asistensi pelaporan SPT Tahunan kepada rekan sejawat serta masyarakat.
“Selalu semangat dalam bertugas memberikan pelayanan. Berikan yang terbaik. Karena relawan pajak semuanya secara resmi menjadi wajah bagi DJP nantinya ketika bertugas," tegas Max.