Business Development Services Program

Video Bussiness Development Service

Business Development Services Program

Dalam memperkuat perekonomian, dibutuhkan dua pihak yang saling bahu-membahu. Tidak hanya pemerintah yang memfasilitasi dan memberikan stimulus ekonomi, dunia usaha juga perlu berinovasi untuk modernisasi. Dengan mengusung semangat tersebut, Direktorat Jenderal Pajak Republik Indonesia berusaha menggiatkan usaha kecil menengah (UKM / UMKM) di Indonesia ke jenjang yang lebih tinggi melalui Business Development Services. Direktorat Jenderal Pajak tidak hanya memberikan pemahaman tentang kewajiban perpajakan pada usaha kecil dan menengah (UKM) tetapi juga ikut membina perkembangannya melalui kelas-kelas dan lokakarya yang ditangani oleh para ahli di bidangnya. Business Development Services merupakan salah satu wujud komitmen Direktorat Jenderal Pajak dalam memberikan pelayanan prima kepada para pemangku kepentingan.

Dipersembahkan oleh: Direktorat Jenderal Pajak

Pajak Kita, Untuk Kita

Saluran Kontak

Telp: (+62) 21 - 525 0208 Ext.516.01

Senin - Jum'at (Hari Kerja)

Pukul 08:00 - 16.00 WIB

Main Office

Kantor Pusat

Direktorat Jenderal Pajak

Gedung Mari'e Muhammad

Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 40-42

Jakarta, 12190

Ikuti Kami

@DITJENPAJAKRI

Hai! Mau jadi mitra BDS?
icon-live-chat