Buku Panduan Rencana Pembelajaran Semester (RPS) Mata Kuliah Wajib Umum (MKWU)

Dalam menyukseskan program Inklusi Kesadaran Pajak, Direktorat Jenderal Pajak bersinergi dengan berbagai institusi lain di bidang pendidikan, di antara dengan Kementerian Riset, Pendidikan dan Teknologi Tinggi, Kementerian Agama dan Perguruan Tinggi di seluruh Indonesia. Perguruan Tinggi ini menjadi mitra Direktorat Jenderal Pajak dalam mengimplementasikan program Inklusi Kesadaran Pajak di lingkungan kampusnya.  

Beberapa capaian dari kerjasama tersebut adalah diterbitkannya buku bahan ajar Mata Kuliah Wajib Umum (MKWU) yang telah diintegrasikan dengan materi kesadaran pajak dan disusunnya Rencana Pembelajaran Semester (RPS) MKWU. Penyusunan RPS MKWU tersebut telah melalui tahapan panjang dari Diskusi Kelompok Terpumpun yang melibatkan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Kementerian Agama dan dosen-dosen koordinator dari berbagai Perguruan Tinggi Mitra Inklusi. RPS tersebut mengintegrasikan materi kesadaran pajak pada MKWU dengan berpedoman pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti). Seluruh RPS ini kemudian dikompilasi dan diterbitkan dalam bentuk Buku sebagai panduan perguruan tinggi lainnya dalam penerapan program Inklusi Kesadaran Pajak. 

Video Materi:
Jenjang
  • Perguruan Tinggi
Satuan Pendidikan
  • Satuan Pendidikan Formal
Share on

Pajak Kita, Untuk Kita

Saluran Kontak

Telp: (+62) 21 - 525 0208 Ext.516.01

Senin - Jum'at (Hari Kerja)

Pukul 08:00 - 16.00 WIB

Main Office

Kantor Pusat

Direktorat Jenderal Pajak

Gedung Mari'e Muhammad

Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 40-42

Jakarta, 12190

Ikuti Kami