Gelar Dialog Khusus, Batam TV Gandeng Kanwil DJP Kepri

Berita Inklusi

Gelar Dialog Khusus, Batam TV Gandeng Kanwil DJP Kepri

Memenuhi undangan, Kepala Kanwil DJP Kepulauan Riau, Cucu Supriatna hadir dalam acara Dialog Khusus yang digelar oleh Batam TV (Selasa, 29/03). Kegiatan ini diselenggarakan dengan tujuan mengedukasi masyarakat untuk menjadi wajib pajak yang patuh dan taat pajak.

Acara ini digelar untuk menjawab banyak sekali pertanyaan seputar perpajakan dari penonton Batam TV. Karena disaksikan oleh masyarakat luas, tentunya ini merupakan kesempatan yang baik untuk menyebarluaskan informasi dan pengetahuan mengenai perpajakan.

Acara dibuka dengan paparan mengenai target penerimaan pajak dan bagaimana realisasi pajak di tahun 2022. Cucu memberikan penjelasan singkat untuk memberikan kemudahan bagi Wajib Pajak dalam memahami pentingnya pajak bagi kehidupan bernegara. Dialog tersebut juga menyinggung mengenai meningkatnya tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yaitu menjadi 11%.  Ketika ditanya perihal alasan dibalik meningkatnya tarif PPN, Cucu menjawab bahwa tujuan pemerintah adalah untuk menyehatkan keuangan APBN Indonesia yang sekarang ini bekerja keras untuk memenuhi pembiayaan akibat pandemi covid-19. Dengan dinaikkannya 1%, diharapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dapat kembali sehat, kita masih punya sumber penerimaan. Masyarakat membayar pajak itu kembali untuk masyarakat juga, untuk membiayai jalannya pemerintahan supaya bisa menyejahterakan masyarakat, terutama untuk pemulihan ekonomi nasional,” tegasnya.

Cucu tentunya tidak melewatkan kesempatan itu untuk mengkampanyekan pelaporan SPT Tahunan.  “Saat ini semua informasi perpajakan sudah ada di genggaman tangan. Mengisi SPT sambil minum kopi di kafe pun bisa dilakukan yaitu melalui e-filing asal kita sudah punya bukti potong. Sekarang sudah sangat mudah. Sejak awal tahun, kami selalu mensosialisasikan kepada masyarakat untuk menyampaian SPT Tahunan karena lebih awal lebih nyaman,” ungkap Cucu. Dalam dialog tersebut, Cucu mengimbau para wajib pajak khususnya di Kepulauan Riau untuk segera menyampaikan SPT Tahunan dan tidak menunda lagi mengingat jangka waktu menyampaikan SPT Tahunan akan segera berakhir.

Topik berikutnya yang tak luput dari pembahasan yaitu Program Pengungkapan Sukarela (PPS). Pada kesempatan tersebut, Cucu memberikan penjelasan singkat mengenai program yang saat ini sedang digaungkan dengan harapan bahwa wajib pajak mendapatkan informasi aktual dan dapat memanfaatkan fasilitas PPS sebelum program ini berakhir.

Pada akhir sesi, Cucu menyebutkan berbagai kanal informasi yang dapat dijangkau oleh wajib pajak. “Seluruh layanan yang diberikan kepada wajib pajak tidak dipungut biaya,” tegas Cucu.

File Lampiran:
Share on

Pajak Kita, Untuk Kita

Saluran Kontak

Telp: (+62) 21 - 525 0208 Ext.516.01

Senin - Jum'at (Hari Kerja)

Pukul 08:00 - 16.00 WIB

Main Office

Kantor Pusat

Direktorat Jenderal Pajak

Gedung Mari'e Muhammad

Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 40-42

Jakarta, 12190

Ikuti Kami