Penyandang Disabilitas dan Disabilitas Tuli Ikuti Pajak Berisyarat Tahun 2022 di Riau

Berita Inklusi

Penyandang Disabilitas dan Disabilitas Tuli Ikuti Pajak Berisyarat Tahun 2022 di Riau

Bersamaan dengan peringatan Hari Disabilitas Nasional, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Riau mengundang 20 orang penyandang disabilitas dan disabilitas tuli untuk mengikuti kegiatan Pajak Berisyarat Tahun 2022 yang pertama kali (Kamis, 8/12). Dalam pelaksanaan kegiatan Pajak Berisyarat Tahun 2022, Kanwil DJP Riau berkoordinasi bersama Dewan Perwakilan Daerah Gerakan untuk Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia (GERKATIN) Provinsi Riau, Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru, dan Ketua DPD Gerkatin Provinsi Riau.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Riau Ahmad Djamhari membuka kegiatan Pajak Berisyarat tahun 2022. Ia menyampaikan rasa bangga atas partisipasi setiap peserta penyandang disabilitas dan disabilitas tuli dalam menyukseskan kegiatan Pajak Berisyarat Tahun 2022. “Saya sangat berterima kasih kepada para Sahabat Tuli yang telah hadir dan ikut menyukseskan kegiatan pada siang ini,” ungkapnya.

Selain itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Pekanbaru Idrus turut menghadiri kegiatan ini. “Saya ucapkan terima kasih kepada Kepala Kanwil DJP Riau atas penyelenggaraan kegiatan ini. Ini merupakan bentuk nyata turut andilnya Kanwil DJP Riau dalam membantu teman-teman tuli untuk sadar, paham, dan mengerti pajak," ujar Idrus.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat menyampaikan bahwa peran tokoh masyarakat sangat penting untuk memberikan pengaruh kepada masyarakat sekitar terutama karena adanya keterbatasan sumber daya di DJP. Ia berharap bahwa seluruh pemangku kepentingan dapat membantu meningkatkan kesadaran pajak masyarakat khususnya bagi kalangan tertentu.

Kepala Kanwil DJP Riau menutup kegiatan Pajak Berisyarat Tahun 2022. “Semua orang perlu untuk terlibat dalam pembangunan negara. Salah satu bentuk keterlibatan itu yaitu dengan membayar pajak. Pajak yang dibayarkan bukan hanya dinikmati kalangan tertentu tetapi seluruh masyarakat Indonesia. Kegiatan hari ini menjadi bukti bahwa DJP ingin merangkul seluruh lapisan masyarakat untuk sadar pajak," pungkasnya.

 

Kontributor: Mahbub Abdul Khair

File Lampiran:
Share on

Pajak Kita, Untuk Kita

Saluran Kontak

Telp: (+62) 21 - 525 0208 Ext.516.01

Senin - Jum'at (Hari Kerja)

Pukul 08:00 - 16.00 WIB

Main Office

Kantor Pusat

Direktorat Jenderal Pajak

Gedung Mari'e Muhammad

Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 40-42

Jakarta, 12190

Ikuti Kami